PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya. Penyerahan berlangsung pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (19/8/2025).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan rancangan KUPA dan PPAS yang diterima akan segera ditindaklanjuti dan dibahas bersama Pemerintah Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Murung Raya.

“Pembahasan ini nantinya akan menghasilkan kesepakatan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.

Rumiadi menambahkan, rancangan KUPA dan PPAS juga diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini penting agar setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam penyusunan rancangan, Ketua DPRD menekankan pentingnya membahas substansi yang strategis, termasuk target capaian kinerja dari program dan kegiatan pemerintah daerah. Setiap urusan harus disertai proyeksi pendapatan daerah agar anggaran dapat tersusun secara optimal dan realistis.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Rumiadi menekankan agar seluruh pembahasan mengacu pada peraturan tersebut untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut mewakili Pemkab Murung Raya Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, yang menyerahkan Rancangan KUPA dan PPAS 2025, serta kepala OPD, anggota DPRD Murung Raya, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Rumiadi menegaskan DPRD akan terus mengawal pembahasan KUPA dan PPAS agar kebijakan anggaran tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemkab, Rumiadi optimistis program pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2025 dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Rrporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news