PALANGKA-NEWS.CO.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah. Ia kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Jakarta.

 

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan oleh Kejaksaan Agung (AGO), diwakili oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo.

 

Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun (sekitar US$122 juta), akibat penyimpangan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 – 2023.

 

Modul penyidikan menyebut bahwa Nadiem memegang peran penting dalam menyusun spesifikasi pengadaan yang secara eksklusif mengarah pada Chromebook, setelah melakukan sejumlah pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia pada tahun 2021. Keputusan ini dianggap melanggar prinsip transparansi dan persaingan pasar.

 

Program tersebut berskala besar. Nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp 9,9 triliun (sekitar US$563–606 juta), melibatkan distribusi lebih dari sejuta laptop ke sekolah di seluruh Indonesia dalam sesi digitalisasi pendidikan

 

Setelah diperiksa panjang lebar oleh penyidik pada Kamis (4/9/2025), Nadiem ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Jakarta.

 

Saat ditangkap, Nadiem sempat menyampaikan pernyataan penuh keyakinan:

 

“Saya tidak melakukan apa pun. Kebenaran akan terungkap. Integritas dan kejujuran bagi saya adalah yang utama. Tuhan akan melindungi saya.”

 

Media juga mencatat ekspresi yang tenang saat ia dibawa keluar dari kantor Kejaksaan Agung, mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

 

Penetapan Nadiem sebagai tersangka ini merupakan puncak dari penyidikan yang dimulai sejak Mei–Juni 2025, ketika penyidik melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap staf khususnya serta menerapkan pencekalan dan pemanggilan saksi.

 

Di sisi lain, nilai proyek digitalisasi pendidikan dengan Chromebook sebenarnya berhasil menjangkau lebih dari sejuta unit ke 77.000 sekolah, dengan klaim distribusi mencapai 97% per tahun 2023. Namun, keberhasilan angka distribusi ini kini dibayangi oleh dugaan pelanggaran prosedural dan penyalahgunaan kewenangan.

 

Pewarta.   : Meggy perwakilan pknews Jakarta

PT palangka news jaya mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng