Penulisan Hadriansyah

Sipat. : Opini

EMPAT TINGKATAN PENDIDIKAN AMAN: MANTAN GURU SMPN MIRIS MELIHAT KEKERASAN TERHADAP GURU, PENDIDIKAN KARAKTER JANGAN KEHILANGAN ARAH

Kalimantan Tengah – Pendidikan bukan sekadar kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. Pendidikan merupakan proses membentuk manusia yang berilmu, berkarakter, berakhlak, serta mampu menghormati orang lain. Namun, bagaimana tujuan pendidikan dapat tercapai apabila guru merasa takut menegur siswa yang melakukan pelanggaran, sementara sebagian orang tua langsung bereaksi keras ketika anaknya mendapatkan teguran atau tindakan disiplin dari sekolah?

Seorang mantan guru SMP mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan yang menurut pandangannya semakin menghadapi tantangan dalam menegakkan kedisiplinan dan membangun karakter peserta didik.

Pengalaman selama menjadi guru membuatnya memahami bahwa mendidik bukan pekerjaan ringan. Guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membimbing perilaku, menanamkan sopan santun, mengajarkan tanggung jawab, dan membantu siswa memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya.

“Saya miris melihat kondisi pendidikan ketika guru justru merasa takut menjalankan tugas mendidik. Kalau siswa melakukan kesalahan, guru seharusnya dapat menegur dan membimbingnya secara profesional. Jangan sampai guru memilih diam karena khawatir setiap teguran berujung persoalan hukum,” demikian pandangan yang dapat disampaikan oleh mantan guru tersebut.

Menurutnya, apabila hubungan antara guru, siswa, dan orang tua tidak dibangun atas dasar kepercayaan, proses pendidikan akan menghadapi hambatan. Guru dapat kehilangan keberanian untuk mendisiplinkan siswa, sedangkan siswa berisiko tidak memperoleh pembinaan yang semestinya ketika melakukan kesalahan.

Namun, kedisiplinan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan. Teguran, pembinaan, dan sanksi pendidikan harus dilakukan secara proporsional, tanpa penghinaan, ancaman, ataupun tindakan fisik yang membahayakan anak.

Empat Tingkatan Pendidikan Aman Yang Disampaikan Mantan guru SMPN 1 Arut Selatan Pangkalan Bun Kotawaringin Barat:

1. Aman secara fisik

Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi guru dan siswa. Tidak boleh ada kekerasan terhadap guru maupun peserta didik. Penegakan disiplin harus mengutamakan pendekatan mendidik, bukan hukuman fisik. Guru berhak memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas profesionalnya, sedangkan siswa berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

2. Aman secara sosial

Hubungan guru, siswa, dan orang tua harus dibangun melalui komunikasi, rasa hormat, dan kepercayaan. Ketika terjadi persoalan di sekolah, orang tua sebaiknya terlebih dahulu meminta penjelasan dan membuka ruang dialog dengan pihak sekolah, tanpa mengabaikan hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang serius.

Sebaliknya, guru juga harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Pendidikan tidak akan berjalan baik apabila sekolah dan keluarga saling menyalahkan.

3. Aman secara intelektual

Guru harus memiliki ruang yang aman untuk mengajar, memberikan teguran yang mendidik, mengevaluasi kemampuan siswa, serta mendorong anak agar berani berpikir kritis. Jangan sampai ketakutan terhadap konflik membuat pembelajaran kehilangan ketegasan dan kualitas.

Murid yang belum pintar harus dibimbing, bukan dibiarkan. Murid yang melanggar aturan harus diarahkan, bukan dicap gagal. Setiap anak memiliki kemampuan dan proses perkembangan yang berbeda.

4. Aman secara spiritual

Pendidikan harus menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, kesabaran, penghormatan kepada guru, serta kasih sayang kepada sesama. Kecerdasan akademik saja tidak cukup apabila tidak diimbangi dengan karakter dan akhlak yang baik.

Guru dan orang tua mempunyai tanggung jawab bersama untuk memberikan teladan. Nasihat akan lebih bermakna apabila disertai perilaku yang mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan.

Orang Tua Menyerahkan Anak ke Sekolah untuk Dididik, Bukan Sekadar Diberi Nilai

Ketika orang tua mempercayakan anak kepada sekolah, kepercayaan itu seharusnya disertai kerja sama dalam membimbing perilaku dan meningkatkan kemampuan anak. Tanggung jawab pendidikan tidak berhenti di gerbang sekolah, sebab keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi seorang anak.

Mantan guru tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur dari nilai rapor atau kelulusan. Keberhasilan juga terlihat dari kemampuan anak menghargai orang lain, mematuhi aturan yang wajar, bertanggung jawab, dan menggunakan ilmu untuk kebaikan.

Orang tua perlu membela hak anak, tetapi pembelaan yang baik juga berarti bersedia mendengarkan penjelasan guru dan mengevaluasi perilaku anak secara objektif. Sementara itu, guru harus menjalankan kewenangannya dengan bijaksana, profesional, dan sesuai aturan.

Persoalan dugaan kekerasan atau pelanggaran oleh guru maupun siswa harus diperiksa berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku. Tidak setiap teguran merupakan kekerasan, tetapi tidak setiap tindakan yang disebut sebagai pendisiplinan otomatis dapat dibenarkan.

Jangan Biarkan Guru Kehilangan Keberanian untuk Mendidik

Pemerintah, dinas pendidikan, sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu membangun sistem perlindungan yang adil bagi seluruh warga sekolah. Guru harus memperoleh kepastian dalam menjalankan tugasnya, sedangkan siswa harus terlindungi dari kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat.

Tujuan akhirnya bukan menciptakan guru yang ditakuti atau siswa yang selalu disalahkan. Tujuannya ialah membangun lingkungan pendidikan yang tegas tanpa kekerasan, disiplin tanpa penghinaan, serta penuh kepedulian tanpa menghilangkan tanggung jawab.

Pendidikan yang aman bukan berarti membiarkan semua perilaku siswa tanpa konsekuensi. Pendidikan yang aman berarti setiap persoalan diselesaikan secara adil, mendidik, dan bertanggung jawab.

Pesan penutup mantan guru SMP:

“Jangan sampai guru takut mendidik dan orang tua hanya ingin anaknya dibela tanpa mau mengevaluasi kesalahannya. Anak membutuhkan guru yang berani membimbing dan orang tua yang bersedia bekerja sama. Kita harus melindungi guru dari kekerasan, melindungi siswa dari perlakuan yang salah, serta mengembalikan pendidikan kepada tujuan utamanya: mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang berkarakter.”ungkap Hadriansyah mantan guru SMPN 1 Arut Selatan Pangkalan Bun Kotawaringin Barat.

Redaksi/ Embong kabiro Kobar