Rapat paripurna DPRD Gunung Mas, 6 Juli 2026. Foto: MMC Gunung Mas. Sumber foto pemerintah.
PALANGKA-NEWS.CO.ID, GUNUNG MAS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD menyetujui dua rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna pada Senin (6/7/2026). Agenda tersebut membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dan pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menyebut persetujuan bersama sebagai tahap akhir pembahasan di tingkat pemerintah kabupaten dan DPRD. Ia berharap kedua regulasi memperkuat pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur pemangku kepentingan. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja sama selama pembahasan.
Bahan berita menyebut rancangan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi dan fasilitasi. Persetujuan di rapat paripurna tidak serta-merta berarti seluruh tahapan pembentukan peraturan telah selesai.

Leave a Reply