PALANGKA-NEWS.CO.ID, Murung Raya — Kondisi kualitas udara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kembali menjadi perhatian menyusul kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah pada Kamis (17/9/2026).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya hasil pemantauan kualitas udara melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan, terutama ketika harus melakukan aktivitas di luar rumah.
Rejikinoor meminta masyarakat yang keluar rumah untuk menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan udara yang tercemar akibat kabut asap.
“Kalau keluar rumah, masyarakat harus menggunakan masker. Kondisi udara saat ini sangat perlu kita waspadai karena dapat berdampak terhadap kesehatan,” ujar Rejikinoor, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak ada keperluan yang mendesak, terutama ketika kondisi kabut asap semakin pekat.
Imbauan tersebut juga penting diperhatikan oleh kelompok masyarakat yang rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki sensitivitas terhadap pencemaran udara.
Berdasarkan informasi resmi Pemkab Murung Raya, pada 15 September 2026 kualitas udara sempat tercatat berada dalam kategori BERBAHAYA, dengan nilai ISPU mencapai 902 dan PM₁₀ menjadi parameter kritis.
Kondisi kualitas udara yang buruk tersebut menunjukkan pentingnya masyarakat mengikuti perkembangan informasi AQMS dan imbauan dari pemerintah maupun instansi terkait.
Rejikinoor juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kondisi kabut asap. Menurutnya, menjaga kesehatan menjadi hal penting di tengah kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik.
“Jangan dianggap sepele. Kita berharap kondisi ini segera membaik, tetapi selama udara masih dipenuhi asap, masyarakat harus tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan,” katanya.
Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai serta membatasi waktu terpapar udara luar.
Selain itu, apabila mengalami keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya, masyarakat diimbau segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan. Imbauan serupa juga disampaikan Pemkab Murung Raya dalam informasi terkait kondisi udara berbahaya.
Rejikinoor berharap kondisi kabut asap di Murung Raya segera berangsur membaik sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Ia juga mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Reporter: Pendi
Editor: Redaksi Palangka-news

Leave a Reply Cancel reply