PALANGKA-NEWS.CO.ID, Puruk Cahu – Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Penilaian Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Senin (6/7/2026), tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap kesiapan 17 UPTD Puskesmas dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si., menjelaskan bahwa penilaian dilakukan oleh tim yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Murung Raya.
Menurut Suwirman, seluruh dokumen yang telah dipersiapkan oleh masing-masing Puskesmas akan dievaluasi sebagai salah satu dasar untuk menentukan kelayakan penerapan pola pengelolaan BLUD.
“Hari ini merupakan proses evaluasi dan penilaian terhadap kesiapan UPTD Puskesmas menjadi BLUD. Kami berharap seluruh dokumen yang telah dipersiapkan dapat memenuhi standar penilaian sehingga memperoleh hasil yang maksimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah proses penilaian selesai, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap berbagai catatan maupun rekomendasi yang diberikan tim penilai.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan sebelum penetapan penerapan BLUD dilakukan melalui keputusan Bupati Murung Raya.
Suwirman berharap seluruh 17 UPTD Puskesmas di Kabupaten Murung Raya dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dan dinyatakan layak menerapkan pola pengelolaan BLUD.
“Harapan kami seluruh Puskesmas dapat lulus dalam proses penilaian ini sehingga bisa segera menerapkan sistem BLUD sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Suwirman menjelaskan bahwa penerapan BLUD bukan berarti menaikkan status Puskesmas. Pola tersebut lebih diarahkan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan agar kebutuhan operasional pelayanan dapat dipenuhi secara lebih efektif dan efisien.
“Dengan sistem BLUD, Puskesmas memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan operasional pelayanan.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia optimistis penerapan BLUD di seluruh Puskesmas nantinya dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Murung Raya.
Dengan pengelolaan yang lebih fleksibel dan tetap sesuai ketentuan, diharapkan pelayanan publik di bidang kesehatan dapat semakin cepat, profesional, efektif, dan berkualitas sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Reporter: Pendi
Editor: Redaksi Palangka-news

Leave a Reply Cancel reply