PALANGKA RAYA — Di tengah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, persoalan distribusi dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi perhatian publik.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah beban persoalan pemerintah daerah. Apalagi, Kalteng saat ini masih berada dalam status tanggap darurat Karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, dunia usaha dan masyarakat terus melakukan pemadaman serta berbagai langkah penanganan dampak kabut asap.
Persoalan BBM mencuat setelah masyarakat mengeluhkan antrean panjang, ketersediaan serta harga BBM. Pada Senin (14/9/2026),
Aliansi Masyarakat Resah mendatangi Kantor Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Kalimantan Tengah di Palangka Raya dan meminta transparansi mengenai kebijakan harga, kuota serta kelancaran distribusi BBM.
Pertamina Patra Niaga menyatakan telah meningkatkan pasokan BBM di Kalteng sekitar 10 persen sebagai upaya mempercepat normalisasi antrean di sejumlah SPBU.
Sebelumnya, Pertamina juga menjelaskan bahwa kondisi kemarau dan Karhutla menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keterlambatan distribusi BBM. Kabut asap membuat kendaraan pengangkut BBM harus menyesuaikan kecepatan perjalanan karena jarak pandang terganggu.
AWPI: Jangan Sampai Persoalan Baru Membebani Pemerintah
Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah, meminta seluruh pihak melihat persoalan tersebut secara jernih dan tidak memperkeruh suasana ketika masyarakat sedang menghadapi dampak Karhutla dan kabut asap.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini sudah menghadapi pekerjaan besar, mulai dari pemadaman Karhutla, menjaga kesehatan masyarakat, mengantisipasi dampak ekonomi hingga memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
“Jangan sampai persoalan BBM berkembang menjadi persoalan politik yang justru menambah beban Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Masyarakat saat ini membutuhkan kepastian, pelayanan dan solusi, bukan polemik yang semakin memperkeruh keadaan,” kata Hadriansyah.
Ia menegaskan, AWPI tidak bermaksud membela ataupun menyalahkan pihak tertentu. Namun, seluruh persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus dibuka secara transparan dan dikomunikasikan dengan baik.
“Kalau ada persoalan distribusi, jelaskan kepada masyarakat apa penyebabnya. Kalau ada penyesuaian harga, jelaskan dasar dan mekanismenya. Yang paling penting, jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.
Pemerintah Perlu Fokus pada Penyelesaian
Hadriansyah menilai, siapa pun pihak yang terlibat dalam persoalan BBM harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, DPRD, pelaku usaha dan masyarakat perlu duduk bersama mencari jalan keluar.
Persoalannya adalah keluhan masyarakat mengenai antrean, ketersediaan dan harga BBM di tengah kondisi Karhutla dan kabut asap.
Karena masyarakat membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari, sementara pemerintah sedang berkonsentrasi menangani bencana Karhutla dan dampaknya.
Salah satunya di Kota Palangka Raya, tempat masyarakat menyampaikan aspirasi langsung kepada Pertamina pada 14 September 2026.
Persoalan distribusi BBM dan antrean telah menjadi perhatian sejak awal September dan kembali mendapat sorotan melalui aksi masyarakat pada 14 September 2026.
Menurut AWPI, penyelesaian harus menjadi tanggung jawab bersama dengan koordinasi antara pemerintah, Pertamina, aparat, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan membuka informasi secara transparan, memastikan distribusi BBM berjalan lancar, mengawasi penyaluran di SPBU, serta menjaga komunikasi publik agar tidak menimbulkan keresahan.
AWPI Dorong Politik Kebijakan, Bukan Politik Kepentingan
Hadriansyah juga mengingatkan agar setiap persoalan publik tidak ditarik menjadi kepentingan politik praktis.
“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan menjadikan kesulitan masyarakat sebagai panggung kepentingan politik. Politik yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah politik kebijakan—bagaimana pemerintah dan semua pihak menghadirkan solusi nyata,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat tetap kritis, tetapi kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan disertai solusi.
“Kritik itu penting sebagai kontrol sosial. Tetapi kritik yang baik harus memberikan jalan keluar. Di tengah kabut asap seperti sekarang, mari kita bersama-sama menjaga Kalteng agar tetap kondusif. Pemerintah jangan dibiarkan bekerja sendiri,” pungkas Hadriansyah.
AWPI Kalteng berharap persoalan BBM dapat segera diselesaikan melalui koordinasi dan keterbukaan, sehingga perhatian pemerintah dapat tetap diarahkan pada penanganan Karhutla, perlindungan kesehatan masyarakat dan pemulihan aktivitas ekonomi daerah.
Desi : PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply Cancel reply