PALANGKA-NEWS.CO.ID, JAKARTA – DePA-RI dan UNUSIA Teken MoU Pendidikan Profesi Advokat sebagai langkah strategis memperkuat kualitas pendidikan hukum di Indonesia. DePA-RI dan UNUSIA Teken MoU Pendidikan Profesi Advokat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Aula Jacob Oetama, Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kerja sama tersebut menandai komitmen Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dan UNUSIA dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi akademik dan praktik sesuai perkembangan hukum nasional maupun internasional.
Ketua Umum DePA-RI, Dr.TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M., menandatangani nota kesepahaman bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNUSIA, Dr. Syahrizal Syarif, MPH, Ph.D.. Sejumlah pimpinan dari kedua institusi ikut menyaksikan penandatanganan tersebut.
Dari jajaran DePA-RI hadir Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, SH, MH, Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, SH, MM, MH, Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, SH, MH, CRA, Sekretaris Daerah DPD DKI Aldi, SH, MH, Wakil Ketua DPD Suntan, SH, serta Maulana Taslam, SH, MH
Sementara itu, UNUSIA menghadirkan Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, SHI, MH, dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, SH, MH
Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Pendidikan Advokat
Luthfi Yazid mengatakan kerja sama tersebut membuka peluang lebih luas bagi calon advokat untuk memperoleh pendidikan profesi yang berkualitas. Menurutnya, DePA-RI dan UNUSIA akan mengedepankan kualitas akademik, etika profesi, serta kemampuan praktik agar lulusan siap menghadapi tantangan dunia hukum.
“Melalui kerja sama ini, DePA-RI berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum, keadilan, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang memiliki akses terhadap keadilan,” ujar Luthfi Yazid.
Ia menambahkan DePA-RI juga terus memperluas jaringan internasional. Organisasi tersebut telah menjalin kerja sama dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), dan China University of Political Science and Law (CUPL) di Beijing. Selain itu, DePA-RI akan terus membangun kemitraan dengan berbagai institusi hukum di dalam maupun luar negeri.
UNUSIA Dorong Riset dan Magang Internasional
Plt. Rektor UNUSIA, Syahrizal Syarif, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi tidak hanya fokus pada penyelenggaraan PKPA, tetapi juga berkembang di bidang penelitian, publikasi ilmiah, dan program pemagangan.
Menurutnya, mahasiswa maupun calon advokat perlu memperoleh pengalaman akademik dan praktik secara seimbang. Oleh karena itu, UNUSIA membuka peluang pengembangan program magang di kantor hukum dalam negeri maupun luar negeri.
Syahrizal menilai sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat akan memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus meningkatkan kontribusi dunia akademik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Melalui nota kesepahaman tersebut, DePA-RI dan UNUSIA berharap dapat membangun kerja sama berkelanjutan dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan profesi. Kedua lembaga optimistis kolaborasi ini mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta siap menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan.
Reporter: Megy
Editor: Redaksi Palangka-News
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply