PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya terus memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM herbal Kalteng untuk meningkatkan mutu produk dan memenuhi standar keamanan. Melalui program pendampingan tersebut, UMKM herbal Kalteng didorong mengurus izin edar agar produk obat bahan alam memiliki daya saing lebih luas.
BBPOM Palangka Raya menyampaikan langkah tersebut dalam kegiatan pemberian welcome speech dan penyerahan sertifikat kepada pelaku usaha obat bahan alam Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Tjilik Riwut, Lantai II Kantor BBPOM Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan itu menghadirkan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, apt. Mohamad Kashuri, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
BPOM Dorong UMKM Herbal Kalteng Penuhi Standar Keamanan
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Hj. Sunarti, M.M., mengapresiasi langkah BBPOM Palangka Raya dalam membantu pelaku UMKM, khususnya sektor jamu dan obat herbal.
Menurut Sunarti, pendampingan dari BPOM membantu pelaku usaha memahami standar produksi dan keamanan produk sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
“Kami berharap UMKM yang ada juga memeriksakan produknya sehingga produk yang dijual benar-benar aman untuk masyarakat,” ujarnya.
Sunarti menyebut jumlah UMKM di Kalimantan Tengah yang telah memiliki izin BPOM masih relatif terbatas. Sebagian pelaku usaha masih menganggap proses perizinan sulit dan membutuhkan biaya besar.
Namun, BPOM memberikan berbagai kemudahan melalui layanan konsultasi, pendampingan, serta pemeriksaan produk sesuai persyaratan. Setelah produk memenuhi standar keamanan dan mutu, pelaku usaha dapat memperoleh izin edar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap BBPOM terus meningkatkan sosialisasi agar semakin banyak pelaku UMKM mendaftarkan produknya.
Potensi Herbal Kalteng Dikembangkan Jadi Produk Unggulan
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, apt. Mohamad Kashuri, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BPOM mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, BPOM menyediakan layanan konsultasi mulai dari sertifikasi cara pembuatan obat tradisional yang baik hingga pendampingan pengajuan izin edar.
“Kegiatan ini merupakan wujud BPOM mendekatkan layanan kepada masyarakat yang selama ini mungkin masih terkendala dalam mengajukan izin edar. Kami ingin memberikan solusi atas hambatan tersebut,” katanya.
Kashuri menilai Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan obat bahan alam karena memiliki kekayaan tanaman yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
Menurutnya, potensi tersebut perlu dikembangkan melalui inovasi, penelitian, dan peningkatan kualitas agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
BPOM memastikan setiap produk yang memperoleh izin edar telah melalui proses evaluasi terkait keamanan, mutu, dan manfaat. Selain itu, BPOM juga menggandeng akademisi untuk mendorong hasil penelitian menjadi produk yang siap dipasarkan.
Sebagai dukungan tambahan, BPOM menjalankan program Orang Tua Angkat yang mempertemukan industri besar dengan pelaku usaha kecil. Program tersebut membantu UMKM yang masih menghadapi kendala modal, fasilitas produksi, maupun pemasaran.
Melalui pendampingan berkelanjutan, BPOM dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap semakin banyak UMKM herbal Kalteng meningkatkan kualitas produk, memperoleh izin edar, serta mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. (Ma)
Editor: Redaksi Palangka-News
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply