PALANGKANEWS.CO.ID, NANGA BULIK – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau mendorong penguatan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Koperasi dinilai dapat menjadi wadah bersama untuk memperkuat usaha rakyat.

Kepala DKUKMPP Kabupaten Lamandau, Penyang, mengatakan koperasi harus dikelola secara sehat, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan anggota. Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya menjadi lembaga administratif, tetapi harus benar-benar hidup di tengah masyarakat.

“Pada Rabu, 17 Juni 2026, kami menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Pengelolaannya harus transparan, profesional, dan memberi manfaat langsung bagi anggota,” kata Penyang.

Ia menyampaikan, penguatan koperasi desa juga sejalan dengan upaya pemerintah memperluas ekonomi kerakyatan. Koperasi dapat menjadi pintu masuk pengembangan produk lokal, pemasaran hasil pertanian, serta pembiayaan usaha masyarakat.

DKUKMPP Lamandau juga mendorong pelaku UMKM agar masuk dalam ekosistem usaha yang lebih kuat. Dengan pendampingan dan kelembagaan yang baik, produk lokal Lamandau diharapkan mampu bersaing lebih luas.

Koperasi desa diharapkan dapat tumbuh sebagai wadah ekonomi bersama yang memberi manfaat langsung bagi anggota. Pemerintah daerah ingin pengelolaan koperasi semakin profesional, transparan, dan mampu mendukung pengembangan UMKM lokal.