PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga sebagai tolok ukur transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.2/4/2026.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melalui Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan bahwa penyusunan LKPD harus dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“LKPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan dari kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegas Edy Pratowo.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif serta efisien sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.
Dengan peningkatan kualitas LKPD, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat kembali meraih opini terbaik dalam audit keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Diwaktu yang sama pihak BPK RI Perwakilan Kalteng Kabid Pemeriksaan Kalteng I Subkhan AAffandi, menyampai apresiasi terhadap kinerja pemerintahan daerah Kalimantan Tengah dalam mempertanggungjawabkan keuangan daerah anggaran 2025 dilaksanakan dengan baik dan transparan.
Dokumen tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan sesuai mandat Pasal 2 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ia memaparkan bahwa opini atas laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Semoga tugas pemeriksaan ke depan bisa dilaksanakan dengan baik, koordinasi dengan seluruh pihak yang terkait bisa berjalan dengan lancar, dukungan data dan dokumen tidak terkendala serta akhirnya memberikan hasil yang sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Subkhan.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kesehatan fiskal dan tata kelola keuangan Pemprov Kalteng sepanjang tahun anggaran 2025 demi kemajuan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
(Titin) PT Palangka News Jaya Mandiri.
