PALANGKA-NEWS.CO.ID, KASONGAN, – Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Sala, Jalan Tjilik Riwut Km 8 Gang Karet, Kasongan, hingga kini masih berlangsung meski berada di kawasan permukima. Ratusan orang setiap hari menambang menggunakan mesin sedot untuk mencari emas di aliran sungai tersebut.

Keberadaan tambang di dalam kota ini dinilai sangat berisiko. Selain dekat dengan rumah warga, Sungai Sala memiliki fungsi penting sebagai kanal pengendali banjir, dengan bendungan air di bagian hulu yang berperan mengatur debit saat hujan deras.

Namun, aktivitas penyedotan pasir yang terus berlangsung telah merusak struktur saluran air. Bagian dasar kanal menjadi rapuh, bahkan di beberapa titik dilaporkan mengalami longsor dan ambruk. Kerusakan ini berdampak langsung pada fungsi kanal, sehingga saat hujan lebat, ruas Jalan Tjilik Riwut—terutama di bagian tikungan—kerap terendam air.

Selain mengancam infrastruktur, aktivitas tambang juga berpotensi berdampak pada lahan pertanian di sekitar lokasi, termasuk area milik Yonif 831/Panunjung Tarung.

Di sisi lain, praktik tambang ilegal ini juga disebut melibatkan sistem “uang duduk” kepada sejumlah pemilik lahan. Para pekerja tambang harus membayar sejumlah uang agar dapat beroperasi di lokasi tersebut. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp25 juta.

Beberapa nama pemilik lahan yang disebut-sebut menjadikan lahannya sebagai lokasi tambang antara lain Subandi, Yadi, Maarwin, serta beberapa pihak lainnya.
Meski aktivitas tambang berlangsung terbuka di dalam kota, hingga kini belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat kepolisian. Aparat disebut masih sebatas memberikan imbauan tanpa langkah konkret untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, sekaligus menindak pihak-pihak yang terlibat, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta melindungi keselamatan masyarakat.

(Mal) PT Palangka News Jaya Mandiri.