PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang ke-III Tahun 2025, yang berlangsung di aula rapat DPRD Murung Raya, Kamis (23/10/2025). Rapat ini menjadi agenda penting dalam rangkaian pembahasan kebijakan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Agenda utama rapat meliputi penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan pajak daerah dan retribusi daerah.

Sebagai bagian dari proses tersebut, dokumen kesepakatan dan persetujuan bersama secara resmi diserahkan kepada Bupati Murung Raya, menandai langkah lanjut menuju penyusunan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan wujud sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif dan berpihak kepada rakyat.

“Kami di DPRD berkomitmen memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. KUA dan PPAS ini menjadi dasar agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Bebie seusai rapat.

 


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pengesahan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, lanjutnya, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

> “Kita ingin memastikan kebijakan fiskal daerah lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi sekaligus memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya, para pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS RAPBD 2026 serta Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, diharapkan pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera menuntaskan tahapan penyusunan APBD sehingga program pembangunan di berbagai sektor dapat direalisasikan pada awal tahun 2026.

Reporter : Pendi

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng