PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dipastikan akan menghadapi tantangan besar pada tahun anggaran 2026 mendatang. Hal ini menyusul adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak langsung pada sejumlah sektor vital di daerah, terutama pembangunan infrastruktur dasar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sektor infrastruktur menjadi bidang yang paling terdampak dari kebijakan efisiensi anggaran tersebut.

> “Yang paling terdampak adalah program di sektor infrastruktur yang tidak bisa terpenuhi. Pembangunan jalan, jembatan, hingga penyediaan air bersih yang membutuhkan biaya besar otomatis akan tertunda,” ujar Rumiadi saat ditemui di kantor DPRD Murung Raya, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, pemangkasan pada proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murung Raya Tahun 2026 cukup signifikan. Kondisi ini bukan hanya memperlambat percepatan pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi memengaruhi perputaran ekonomi daerah.

> “Dampaknya tentu luas. Ketika proyek infrastruktur tertunda, perputaran ekonomi juga melambat. Daya beli masyarakat bisa turun karena banyak usaha bergantung pada kegiatan proyek pembangunan,” jelasnya.

Rumiadi menambahkan, penurunan aktivitas di sektor konstruksi berpotensi memengaruhi berbagai lapisan masyarakat — mulai dari kontraktor, pelaku jasa konstruksi, hingga pedagang kecil dan pemilik rumah makan di sekitar lokasi proyek.

> “Kalau proyek pembangunan berhenti, efeknya berantai. Pelaku usaha kecil seperti pedagang di sekitar lokasi proyek ikut terdampak. Mau bagaimana lagi, kita harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada,” ucapnya.

Meski demikian, Rumiadi memastikan bahwa sektor sumber daya manusia (SDM), khususnya bidang kepegawaian, tidak akan terganggu. Pemerintah daerah, katanya, tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

> “Untuk sektor SDM, termasuk ASN, PPPK, maupun pegawai kontrak (PJLP), tidak ada kendala. Penggajian dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tetap berjalan normal karena pemerintah tetap konsisten terhadap hal itu,” tegasnya.

Rumiadi berharap Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan kembali skema transfer ke daerah, agar kabupaten seperti Murung Raya tetap dapat melaksanakan program prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

> “Harapan kami, kalau ada ruang untuk penyesuaian, tentu kami berharap sektor infrastruktur tetap mendapat perhatian, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Pendi

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng