PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan, menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Peta Palangka Raya Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Acara ini dihadiri para direktur perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa hampir semua perusahaan dikedua sektor tersebut menghadiri rapat tersebut, bahkan berkomitmen untuk mendukung peningkatan PAD. “Dari yang diundang, hanya beberapa yang tidak hadir, yaitu dua dari wilayah Barito Timur dan tiga dari Barito Utara. Selebihnya semua hadir, bahkan langsung direkturnya,” ujar Gubernur.
Fakta integritas tersebut berisi kesepakatan dan komitmen perusahaan untuk berkontribusi aktif terhadap pembangunan daerah, termasuk mendukung pengoptimalan PAD serta menjalankan program sosial perusahaan secara transparan. “Contohnya, perusahaan perkebunan menyanggupi menyiapkan plasma 20 persen sesuai aturan. CSR-nya juga akan dibuat terbuka melalui forum khusus. Begitu juga dengan rekrutmen tenaga kerja lokal, semuanya nanti akan dilakukan secara terbuka dan transparan,” jelasnya.
Selain itu, perusahaan juga diminta menempatkan minimal 25 persen dananya di Bank Kalteng agar perputaran uang tetap berada di dalam daerah.Investasi Kalteng Langkah itu diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD. “Pendapatan daerah juga bisa ditingkatkan kalau perusahaan beli BBM di Kalteng, bukan di luar daerah. Tonase kendaraan juga harus sesuai kapasitas jalan, termasuk penggunaan alat berat, pemanfaatan air permukaan, dan galian C semuanya akan diatur dan diawasi,” tegas Gubernur.
Temukan lebih banyak Informasi Kota Palangka Kampanye Politik PALANGKA RAYA Arsip Berita Digital Berita Pemprov Kalteng Investasi Kalteng DPRD Kalimantan Tengah
Seluruh kesepakatan itu dituangkan dalam fakta integritas bersama antara Pemprov Kalteng dan perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan, kehutanan, serta HTI. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, Pemprov Kalteng akan bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi kesepakatan atau melanggar ketentuan yang berlaku. “Sanksi sudah diatur dalam undang-undang. Kami akan jalankan dan tindak tegas bila ada pelanggaran,” pungkasnya.
Pewarta. : Titin
PT Palangka news jaya mandiri