PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan kualitas siaran radio di era digitalisasi media. Melalui kegiatan yang mengangkat tema “Regulasi, Etika, dan Inovasi Konten Radio”, Ketua KPID Kalteng menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga penyiaran radio agar tetap relevan dan diminati oleh masyarakat. 7-10-2025.
KPID Kalteng Ahmada Dahlan menyampaikan bahwa tantangan media penyiaran saat ini bukan hanya persaingan dengan platform digital, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui konten yang edukatif, informatif, dan menghibur dengan tetap berpegang pada etika penyiaran.
“Radio memiliki kekuatan tersendiri dalam membangun kedekatan emosional dengan pendengar. Prinsip ‘Sekali di Udara Tetap di Udara’ harus dimaknai sebagai semangat untuk terus berinovasi dan menjaga integritas siaran,” ujar Ahmada Dahlan.
Ia juga menambahkan, KPID berkomitmen memperkuat sinergi dengan lembaga penyiaran dan pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi. Inovasi konten lokal yang mencerminkan budaya dan kearifan daerah juga menjadi fokus penting agar radio tetap menjadi media yang dicintai masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola radio, penyiar, dan mahasiswa komunikasi, dengan harapan dapat menjadi ruang diskusi untuk membangkitkan kembali semangat dunia penyiaran radio di Kalimantan Tengah.
Pewarta. : Titinw
PT Palangka News Jaya Mandiri