PALANGKA-NEWS.CO.ID, LAMANDAU – Sebuah momen bersejarah kembali tercatat di Kabupaten Lamandau. Rabu pagi (1/10/2025), Bupati Lamandau H. Rizky Aditya Putra, S.E., M.M. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 kepada 227 orang tenaga Non-ASN yang kini resmi menyandang status abdi negara.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh haru di halaman Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Lamandau, Jalan WR. Supratman, Bukit Hibul. Ribuan pasang mata menyaksikan prosesi simbolis yang menjadi babak baru bagi para pegawai yang selama ini mengabdi dengan status tidak tetap.
Dalam sambutannya, Bupati Rizky menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menuntaskan permasalahan tenaga Non-ASN secara bertahap, adil, dan bermartabat.
> “Pengangkatan 227 PPPK pada hari ini adalah wujud nyata janji pemerintah kepada mereka yang telah lama mengabdi bagi daerah ini. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab kami dalam menunaikan amanat undang-undang dan memastikan tidak ada lagi pegawai yang statusnya tidak jelas di instansi pemerintah,” tegas Bupati.
Langkah ini, lanjut Rizky, juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 66, yang menegaskan bahwa penataan pegawai Non-ASN wajib tuntas paling lambat Desember 2024.
Bupati menegaskan, penyerahan SK ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi nasional sekaligus langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.
Dalam pesannya, Rizky Aditya Putra juga menekankan pentingnya integritas, netralitas, dan profesionalisme para PPPK.“Saya berpesan kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK, jagalah integritas dan netralitas sebagai abdi negara. Integritas adalah harga mati. Jangan pernah terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun politik praktis. Tugas kita adalah melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang,” ucapnya penuh wibawa.
Suasana semakin haru ketika Bupati Rizky menutup sambutannya dengan ucapan selamat sekaligus pesan moral yang kuat:
> “Selamat memulai babak baru dalam perjalanan karier dan pengabdian. Ingatlah selalu, di pundak saudara-saudara ada harapan besar masyarakat Lamandau. Jangan sia-siakan kepercayaan ini. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Lamandau yang kita cintai.”
Penyerahan SK PPPK Tahap II Tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kabupaten Lamandau. Sebanyak 227 PPPK kini memasuki babak baru, tidak hanya sebagai pegawai, tetapi juga sebagai bagian dari harapan besar masyarakat untuk mewujudkan Lamandau yang maju, adil, dan sejahtera.
(MBR – Kabiro Lamandau)