PALANGKA-NEWS.CO.ID,  BUNTOK- Ketegangan mencuat di Desa Sei Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, menyusul beredarnya informasi bahwa PT. Bintang Arwana (BA) diduga telah melakukan pembebasan lahan di kawasan bendungan desa untuk jalur hauling menuju PT. Palopo Indah Raya (PIR).

Informasi tersebut langsung memicu protes keras warga bersama Mantir Adat Sei Telang, Dede, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sebelumnya sudah menyampaikan penolakan resmi. Namun, langkah mereka dinilai diabaikan oleh Pemerintah Desa Sei Telang.

Pemdes Klaim Sudah Bertindak, Warga Membantah

Pj. Kepala Desa Sei Telang, Arif Pradila, saat dikonfirmasi, mengaku Pemdes sudah menindaklanjuti laporan warga dengan turun ke lapangan bersama kelompok masyarakat.
“Sudah kami tindaklanjuti, bahkan sudah mau bawa warga yang dipimpin Pak Dede turun ke lapangan. Tapi tidak ada tanggapan,” klaim Arif melalui pesan singkat, Minggu (6/9/2025).

Namun, pernyataan itu langsung dimentahkan Dede. Ia menegaskan tidak pernah diajak turun ke lokasi maupun dihubungi oleh Pemdes.
“Faktanya sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Karena itu, kami resmi menyampaikan protes ke Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel,” tegas Dede.

Kekhawatiran Warga: Sungai Terancam Tercemar

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Pada Senin (25/8/2025), perwakilan warga mendatangi kantor BPD Sei Telang menuntut kejelasan atas rencana pembukaan jalan hauling. Mereka khawatir sungai yang menjadi sumber air utama masyarakat akan tercemar akibat aktivitas proyek.
“Kami butuh penjelasan resmi, jangan sampai sungai rusak karena proyek perusahaan,” ujar Dede.

Ketua BPD Sei Telang, Adesminto, menyebut pihaknya siap mengupayakan musyawarah terbuka antara Pemdes, perusahaan, dan instansi terkait demi mencari jalan tengah yang tidak merugikan masyarakat.

Perusahaan Dinilai Arogan

Sikap PT. BA juga memicu kekecewaan warga. Dalam pesannya kepada Dede, perwakilan perusahaan, Amin, justru menyebut persoalan ini hanyalah urusan internal desa.
“Jalur hauling sudah diusulkan ke manajemen, kemungkinan besar tetap dilanjutkan. Lagi pula Pemdes juga mendukung,” tulis Amin, Selasa (26/8/2025).

Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi perusahaan sekaligus indikasi kuat bahwa suara masyarakat diabaikan, sementara Pemdes terkesan memberi restu.

Warga Desak Pemkab Turun Tangan

Situasi ini membuat warga semakin geram. Mereka mendesak Pemkab Barsel, khususnya Bupati dan DLH, segera turun tangan sebelum aktivitas pembukaan jalan dilakukan.
“Kalau hanya mengandalkan Pemdes, jelas tidak ada hasil. Pemerintah daerah harus turun langsung agar kepentingan masyarakat tidak dikorbankan,” pungkas Dede.

Pewarta: H. Assjian
Sumber: Warta Barito Com, BeritaKalteng.com
PT. Palangka-News. Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng