PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Kalimantan Tengah menyampaikan kritik keras terhadap praktik penggunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang kerap dilakukan oleh anggota DPRD maupun DPR.

Menurut AWPI, dana pokir yang semestinya menjadi ruang penyaluran aspirasi rakyat, justru sering dijadikan instrumen politik untuk menjaga kemenangan di daerah pemilihan (dapil).7-9-2025.

Ketua DPD AWPI Kalteng menegaskan, praktik seperti ini bukan saja menyalahi semangat demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan pembangunan antarwilayah.

“Pokir seharusnya hadir sebagai jembatan kepentingan rakyat, bukan sebagai investasi politik pribadi. Jika digunakan hanya untuk memperkuat elektabilitas di dapil tertentu, maka rakyat di wilayah lain berpotensi dirugikan,” tegasnya.

AWPI menilai, kondisi tersebut mencerminkan adanya krisis etika politik yang harus segera dibenahi. Politik seharusnya dipahami sebagai jalan pengabdian, bukan sebagai arena transaksi dan distribusi proyek yang berorientasi pada kepentingan kelompok. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar dana publik tidak berubah menjadi “bancakan politik”.

Untuk itu, Solusi AWPI Kalteng mengusulkan langkah-langkah konkret:

1. Pembentukan badan independen pengawas dana pokir yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan pers, agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran.

2. Kewajiban pelaporan terbuka setiap penggunaan dana pokir melalui kanal resmi yang mudah diakses publik.

3. Sanksi tegas bagi anggota dewan yang terbukti menyalahgunakan dana pokir untuk kepentingan politik praktis.

“Kritik ini bukan untuk melemahkan, melainkan untuk membangun politik yang sehat. Rakyat membutuhkan bukti nyata, bukan janji dan proyek yang diarahkan hanya demi mengamankan kursi politik,” imbuh Ketua DPD AWPI Kalteng’

Masyarakat berharap dana pokir benar-benar dikembalikan pada tujuan utamanya: meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata, bukan sebagai alat mempertahankan kekuasaan. Dengan demikian, politik dapat kembali ke jalur pengabdian sejati, yakni melayani rakyat dengan penuh integritas.

Dana Pokir – Aspirasi Rakyat atau Modal Politik?

Dana pokok-pokok pikiran (pokir) dewan sejatinya adalah wadah untuk menyalurkan suara rakyat. Namun, di Kalimantan Tengah, dana ini kerap dituding berubah wujud menjadi “mesin politik” untuk menjaga kursi kekuasaan di dapil masing-masing anggota dewan.

Pandangan saya menegaskan: jika dana pokir hanya diarahkan ke basis suara, maka demokrasi sedang sakit. Aspirasi rakyat disulap menjadi proyek politik, pembangunan jadi timpang, dan rakyat di luar dapil unggulan dibiarkan menunggu giliran yang tak pernah datang.

Inilah wajah krisis etika politik kita. Legislator yang mestinya berpikir untuk rakyat justru sibuk mengamankan elektabilitas. Politik dipersempit jadi transaksi proyek, bukan lagi jalan pengabdian.

 

Saya menyerukan langkah tegas: bentuk badan independen untuk mengawasi dana pokir, buka laporan anggaran secara transparan, dan beri sanksi keras bagi dewan yang menjadikan dana publik sebagai alat kampanye terselubung.

Pertanyaannya sederhana: apakah dana pokir akan kembali menjadi milik rakyat, atau terus menjadi tiket politik lima tahunan? Jawabannya ada di tangan para wakil rakyat itu sendiri.

Pewarta.     : Erwansyah

PT  Palangka News Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng