PALANGKA-NEWS.CO.ID BUNTOK-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) menggelar keterbukaan publik dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barsel.
Kepala Dinas KominfoSP Barsel, Mario Aan
mengatakan, Bahwa Bimtek ini adalah merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik. Karena setiap badan publik yang dibiayai APBD/APBN wajib membuka informasi secara transparan kepada publik, keterbukaan informasi publik menjadi hak masyarakat untuk mengetahui program yang sedang dilakukan pemerintah.
Pengecualian hanya berlaku untuk informasi yang diatur undang-undang seperti rahasia negara atau privasi dan pelaksanaan Bimtek, guna bertujuan untuk memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) Tahun 2025. “Saya ingin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui pemutakhiran data yang akurat,” tegas Mario Aan
Selanjutnya. Plt Kabid Informasi Publik dan Statistik DiskominfoSP Barsel, Sri Fauziah menambahkan, bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelayanan informasi publik. Karena Apratur Sipil Negara (ASN) harus memahami standar pelayanan informasi sel klonifikoni informasi yang dikecualikan.
“Tujuannya adalah optimalisasi peran PPID dalam menjalankan tugas sesuai prosedur dan narasumber kegiatan ini berasal dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy dan Laura Andalina, sedangkan acara ini diikuti para peserta Bimtek terdiri dari sekretaris dinas/badan, camat, dan admin dari seluruh perangkat daerah, acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor DiskominfoSP Barsel dan diikuti 80 peserta dari Perangkat Daerah,” kata Sri Fauziah. Senin 14 Juli 2025.
Adapun materi yang disampaikan antara lain adalah tentang penyusunan klasifikasi informasi dikecualikan dan penguatan peran PPID, diharapkan dengan adanya Bimtek ini untuk seluruh para peserta dapat memahami dan menerapkan prinsip keterbukaan secara menyeluruh.
“Komitmen bersama menjadi kunci penguatan sistem informasi publik yang akuntabel dan terpercaya, dengan langkah ini dinilai penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan informasi di Kabupaten Barsel, ” demikian tutup Sri Fauziah.
Pewarta: H. Assjian
PT.Palangka-News. Jaya Mandiri.