PALANGKA-NEWS.CO.ID, KUALA KURUN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam membangun daerah kembali ditegaskan melalui persetujuan bersama DPRD setempat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Penandatanganan bersama tersebut berlangsung dalam sidang Paripurna ke-10 di Ruang Rapat DPRD Gumas, Kamis (3/7/2025). Momen ini menjadi tonggak penting sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Gumas, Binartha, menyampaikan bahwa kesepakatan ini bukan sekedar formalitas, melainkan bentuk keseriusan bersama dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Persetujuan Raperda RPJMD ini adalah tonggak awal untuk memastikan seluruh program dan kebijakan ke depan benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya di gedung DPRD Gumas.
Politikus Partai Golkar ini kembali menegaskan, pentingnya merancang RPJMD yang matang, realistis, dan responsif terhadap tantangan zaman. Salah satunya peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, ekonomi daerah, pelayanan publik, dan penguatan pemerintahan desa.
Sebagai lembaga legislatif, pihaknya akan terus mengawal proses hingga Ranperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi regulasi dan implementasi yang sah, ungkap Binartha.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan ke depan.
“Raperda RPJMD ini adalah hasil dari proses musyawarah dan kebijaksanaan bersama semua pihak. Kesepakatan ini menjadi landasan utama untuk menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” demikian Jaya.
Pewarta. : Bidu
PT Palangka News jaya mandiri