Dokumentasi Singong. Foto: Diskominfosantik Gunung Mas, Selayang Pandang 2025, hlm. 23. Sumber foto pemerintah.
PALANGKA-NEWS.CO.ID, GUNUNG MAS – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta pemerintah daerah menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan dinas. Nilai tunggakan yang disebut dalam pembahasan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Juru bicara Fraksi Perindo, Singong, menyampaikan persoalan itu pada Rabu (26/8/2026). Ia menilai penyelesaian kewajiban pajak diperlukan untuk mendukung penerimaan daerah.
Singong menyebut porsi penerimaan daerah dari pembayaran pajak kendaraan mencapai 66 persen menurut bahan pembahasan yang ia rujuk. Fraksi meminta langkah penagihan yang terukur.
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menyampaikan bahwa pemerintah telah merekonsiliasi data dan mengidentifikasi unit pengguna kendaraan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Samsat Kuala Kurun.
Menurut Efrensia, penyelesaian tunggakan diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pemerintah belum menyampaikan dalam bahan ini jumlah tunggakan yang sudah berhasil dibayar.

Leave a Reply Cancel reply