Dokumentasi koordinasi tim Gunung Mas dengan Kanwil Kemenkum Kalteng, 8 Juli 2026. Foto: Humas Kemenkum Kalteng. Sumber foto pemerintah.

PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terkait rancangan regulasi pelindungan kekayaan intelektual. Pertemuan membahas persiapan penyusunan rancangan peraturan daerah beserta naskah akademiknya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyambut rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan memberikan pendampingan sesuai kewenangan kantor wilayah.

Pembahasan juga menyinggung rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pelindungan kekayaan intelektual yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Perubahan 2027. Regulasi itu diarahkan untuk mendukung perlindungan karya, produk, dan potensi daerah.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Gunung Mas, Christira Elyswandi, hadir bersama tim dalam koordinasi tersebut. Ia berharap pendampingan perancang peraturan perundang-undangan membantu penyusunan regulasi yang sesuai ketentuan.