Penulis : Hadriansyah
Opini. : Membangun
Editor. ‘ Hadriansyah
PALANGKA RAYA — Memasuki peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, persoalan kesejahteraan rakyat kembali menjadi sorotan. Di tengah melimpahnya kekayaan alam Indonesia, mulai dari pertambangan, perkebunan, kehutanan hingga sumber daya laut, masih terdapat masyarakat yang merasakan kesulitan ekonomi dan belum menikmati kesejahteraan secara merata.
Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah, berpandangan bahwa momentum HUT ke-81 RI harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan kekayaan alam nasional.
Menurutnya, kemerdekaan bukan hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga bagaimana negara mampu memastikan sumber daya alam yang dikuasai dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kita sudah 81 tahun merdeka. Pertanyaannya, apakah rakyat sudah benar-benar merasakan hasil dari kekayaan alam yang dimiliki Indonesia? Jangan sampai kekayaan alam terus dikeruk, sementara masih ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Hadriansyah
Sorotan terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat di tengah melimpahnya sumber daya alam Indonesia. Momentum HUT ke-81 RI dinilai tepat untuk mengevaluasi apakah pengelolaan kekayaan alam telah memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah, sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat dan tata kelola sumber daya alam.
Menjelang dan dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Sorotan disampaikan di Kalimantan Tengah, dengan melihat persoalan pengelolaan sumber daya alam dalam konteks pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara lebih luas.
Karena kekayaan alam Indonesia merupakan aset negara yang seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ketimpangan kesejahteraan menjadi alasan penting agar kebijakan pengelolaan sumber daya alam terus dievaluasi.
Menurut Hadriansyah, pemerintah perlu memperkuat transparansi, pengawasan, penegakan hukum, pemerataan pembangunan, serta memastikan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam benar-benar kembali kepada masyarakat.
Hadriansyah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah, perusahaan, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil dinilai memiliki peran masing-masing agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial.
“Kita tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Yang kita pertanyakan adalah bagaimana manfaatnya dirasakan masyarakat. Kekayaan alam harus dikelola secara transparan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia berharap HUT ke-81 RI tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kemerdekaan harus menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi rakyat. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya banyaknya sumber daya alam yang dihasilkan, tetapi juga seberapa besar masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkas Hadriansyah.
red. PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply