PALANGKA RAYA – DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah menyoroti keterbukaan informasi mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan. AWPI mempertanyakan apabila penerimaan dan penggunaan dana BOS tidak dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. 7 Agustus 2026.
Yang menjadi sorotan AWPI Kalteng adalah transparansi pengelolaan Dana BOS, mulai dari jumlah anggaran yang diterima sekolah, perencanaan penggunaan, hingga realisasi dan pertanggungjawabannya. Informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui bahwa anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Sorotan disampaikan oleh Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah, kepada pihak sekolah, pengelola Dana BOS, serta instansi pendidikan terkait agar keterbukaan informasi anggaran benar-benar diterapkan.
Sorotan tersebut disampaikan seiring dengan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.
Perhatian AWPI Kalteng diarahkan kepada satuan pendidikan penerima Dana BOS di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang informasi penerimaan dan penggunaan dananya belum mudah diakses masyarakat.
Menurut Hadriansyah, transparansi diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah munculnya dugaan penyimpangan. Orang tua siswa dan masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran pendidikan digunakan.
“Dana BOS harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui sekolah menerima dana BOS, tetapi tidak mengetahui berapa yang diterima dan digunakan untuk apa,” ujar Hadriansyah.
Ia menegaskan, AWPI tidak bermaksud menuduh adanya penyalahgunaan Dana BOS. Namun, keterbukaan anggaran merupakan bagian penting dari pengawasan publik.
AWPI Kalteng mendorong pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk menyediakan informasi mengenai Dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perencanaan dan realisasi penggunaannya melalui sarana informasi yang dapat diakses masyarakat.
AWPI juga meminta agar mekanisme pengawasan diperkuat sehingga setiap penggunaan Dana BOS dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada publik.
“Kalau pengelolaan Dana BOS dilakukan dengan benar, transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada sekolah dan pemerintah. Jangan ada celah yang dapat menimbulkan kecurigaan,” pungkas Hadriansyah. mantan guru SMPN 1 Pangkalan Bun kepada media ini.
Des. PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply