PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Palangka Raya, Selasa (14/7/2026) malam.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, memaparkan hasil rapat gabungan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan APBD 2025 sekaligus dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Sudarsono, Banggar, komisi-komisi DPRD, dan perangkat daerah mengikuti seluruh tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut bertujuan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Sudarsono.

Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp7,28 triliun atau 91,23 persen dari target. Di sisi lain, pemerintah daerah merealisasikan belanja sebesar Rp7,43 triliun atau 89,03 persen dari pagu anggaran.

Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan APBD Kalteng 2025 defisit sebesar Rp149,53 miliar. Pemerintah Provinsi kemudian menutup defisit itu melalui pembiayaan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD Dorong Penguatan PAD dan Perbaikan Fiskal

Selain menyoroti defisit anggaran, DPRD juga mengevaluasi struktur pendapatan daerah. Banggar menilai Kalimantan Tengah masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat sehingga perlu memperkuat sumber pendapatan daerah.

Sudarsono menegaskan Pemerintah Provinsi perlu menyusun strategi yang lebih agresif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai penting agar kemampuan fiskal daerah semakin mandiri dan mampu mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

“Struktur pendapatan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer. Oleh karena itu, perlu strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperkuat pengelolaan kas daerah, mengoptimalkan aset milik daerah, serta mempercepat tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.

Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Evaluasi Pemprov

Banggar DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan fiskal berikutnya. Dengan tata kelola keuangan yang lebih baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas belanja sekaligus memperkuat pelayanan publik.

DPRD juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar kondisi fiskal tetap sehat. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Redaksi: PT Palangka Berita Jaya Mandiri