PALANGKANEWS.CO.ID, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2025 secara daring. Agenda ini menjadi bagian dari upaya daerah memahami arah kebijakan baru dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., menyampaikan bahwa ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Lamandau. Potensi tersebut dapat tumbuh melalui seni budaya, kuliner, kerajinan, konten digital, hingga produk lokal masyarakat.

“Pada Rabu, 24 Juni 2026, saya menegaskan bahwa ekonomi kreatif harus menjadi ruang baru bagi anak muda dan pelaku UMKM Lamandau untuk berkarya, berinovasi, dan meningkatkan pendapatan,” ujar Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M.

Ia menilai, pengembangan ekonomi kreatif tidak bisa dilepaskan dari dukungan regulasi, pendampingan, promosi, dan akses pasar. Karena itu, perangkat daerah terkait diminta menyiapkan langkah nyata agar pelaku kreatif lokal tidak berjalan sendiri.

Rizky juga mendorong generasi muda Lamandau memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, kreativitas yang dipadukan dengan teknologi dapat membuka peluang usaha baru dan memperluas jaringan pasar.

Pengembangan ekonomi kreatif diharapkan membuka ruang baru bagi pelaku usaha, generasi muda, dan komunitas lokal. Pemerintah daerah ingin potensi kreativitas masyarakat dapat berkembang menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan.