PALANGKANEWS.CO.ID, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar penguatan digitalisasi transaksi daerah melalui agenda High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., mengatakan digitalisasi transaksi daerah harus terus diperluas. Menurutnya, sistem pembayaran digital dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pendapatan daerah.
“Pada Selasa, 23 Juni 2026, saya menyampaikan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi kebutuhan untuk memperbaiki layanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” kata Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M.
Ia mendorong seluruh perangkat daerah mendukung percepatan transaksi nontunai, terutama dalam pelayanan publik dan penerimaan daerah. Langkah ini dinilai dapat memudahkan masyarakat sekaligus mengurangi potensi kebocoran pendapatan.
Rizky juga meminta agar sosialisasi kepada masyarakat terus diperkuat. Menurutnya, keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada pemahaman dan kepercayaan publik.
Perluasan transaksi digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola keuangan daerah. Pemerintah daerah ingin sistem pembayaran nontunai semakin mudah diakses, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Leave a Reply Cancel reply