PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah memandang kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah yang bertujuan menciptakan efisiensi birokrasi dan penghematan anggaran. Namun, kebijakan tersebut juga perlu dikaji secara cermat agar tidak berdampak terhadap kinerja pembangunan di Kalimantan Tengah. 12/6/2026.
Menurut AWPI Kalteng, Hadriansyah efisiensi birokrasi merupakan hal yang penting, tetapi harus tetap mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah. Berkurangnya struktur organisasi dan pejabat dapat meningkatkan beban kerja pada OPD yang digabungkan, sehingga berpotensi memengaruhi kecepatan pelayanan publik, perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan.
Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang luas dengan tantangan geografis yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kapasitas organisasi pemerintah perlu tetap memadai agar pembangunan di seluruh kabupaten dan kota dapat berjalan optimal.
AWPI Kalteng menilai setiap kebijakan restrukturisasi OPD sebaiknya didasarkan pada kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Efisiensi anggaran hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat percepatan pembangunan daerah.
“Perampingan OPD memang dapat menciptakan birokrasi yang lebih sederhana. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan dan kinerja pembangunan. Efisiensi harus berjalan seiring dengan efektivitas,” demikian pandangan AWPI Kalimantan Tengah, saat di mintai pendapat perampingan OPD yang dia mantan PNS.
AWPI Kalteng berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat merumuskan kebijakan yang seimbang antara efisiensi birokrasi dan kebutuhan pembangunan daerah, sehingga cita-cita mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan tetap dapat tercapai.
Tim Redaksi.
PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply Cancel reply