PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah menyatakan sikap terkait kebijakan sejumlah instansi yang mensyaratkan kerja sama publikasi hanya dengan media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Menurut AWPI Kalteng, kebijakan tersebut perlu dikaji secara lebih bijaksana agar tidak menimbulkan ketimpangan bagi media lokal yang sedang berkembang.

Ketua AWPI Kalteng, Hadriansyah, menilai bahwa keberadaan media lokal memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah hingga ke pelosok desa. Karena itu, kebijakan yang terlalu membatasi ruang kerja media berpotensi mengurangi keberagaman informasi dan kesempatan bagi media kecil untuk berkembang.

“Kami menghormati proses verifikasi media sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme. Namun apabila verifikasi dijadikan satu-satunya syarat mutlak dalam seluruh kerja sama publikasi pemerintah, maka banyak media lokal yang belum terverifikasi akan kehilangan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Menurut AWPI Kalteng, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan tidak membedakan hak media berdasarkan status verifikasi. Selama media menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik, keberadaannya tetap memiliki hak yang sama sebagai bagian dari ekosistem pers nasional.

AWPI Kalteng mendorong pemerintah daerah, instansi vertikal, dan BUMD untuk menerapkan kebijakan yang lebih inklusif dengan tetap memperhatikan aspek profesionalisme, legalitas perusahaan pers, kualitas pemberitaan, serta kontribusi media terhadap masyarakat.

“Media lokal adalah mitra strategis pembangunan daerah. Mereka hadir lebih dekat dengan masyarakat dan sering kali menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi di tingkat akar rumput. Karena itu, keberadaannya perlu diberi ruang untuk berkembang, bukan justru tersisih,” tambah Hadriansyah.

AWPI Kalteng berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membangun pola kemitraan yang adil dan proporsional, sehingga profesionalisme pers dapat terus ditingkatkan tanpa mengabaikan keberlangsungan media lokal yang selama ini turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Red Titin  : PT Palangka News Jaya Mandiri.