PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Disbun Kalteng ini dimulai pada Rabu (20/05/2026) dan dijadwalkan berjalan hingga 22 Mei 2026.
Bimtek ini diikuti oleh 25 petugas pendataan dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah untuk mempertajam pengetahuan serta keterampilan para peserta dalam melakukan pemetaan dan pendataan kebun kelapa sawit milik rakyat.
Kepala Disbun Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, menyampaikan bahwa sektor perkebunan sawit rakyat memegang peran krusial dalam pembangunan ekonomi daerah. Meski demikian, tata kelolanya masih membentur sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi.
“Oleh sebab itu, pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung arah kebijakan nasional serta pembangunan perkebunan berkelanjutan,” ujar Achmad Sugianor.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah, menegaskan bahwa data yang valid merupakan fondasi utama agar kebijakan pembangunan perkebunan bisa tepat sasaran. Sektor ini, lanjutnya, adalah salah satu pilar utama roda perekonomian Bumi Tambun Bungai.
Membacakan sambutan Penjabat (Pj.) Sekda Kalteng, Darliansjah membeberkan capaian pendataan kebun sawit rakyat tahun 2025 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Hingga saat ini, tercatat ada 889 pekebun sawit rakyat yang tersebar di beberapa wilayah dengan rincian:
1.Kabupaten Barito Timur: 300 pekebun
2.Kabupaten Seruyan: 284 pekebun
3.Kabupaten Lamandau: 200 pekebun
4.Kabupaten Katingan: 82 pekebun
5.Kabupaten Gunung Mas: 23 pekebun
Dari total pendataan tersebut, Pemprov Kalteng telah menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dengan total luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.
Memasuki tahun 2026, Pemprov Kalteng tidak ingin cepat puas. Darliansjah menyebutkan bahwa capaian tahun lalu akan langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan, validasi administratif, serta pemetaan spasial yang jauh lebih komprehensif.
“Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam berbagai program strategis, seperti legalisasi lahan, penguatan kelembagaan pekebun, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kemitraan usaha, hingga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO),” pungkas Darliansjah.
(Titin) PT Palangka news jaya Mandiri.

Leave a Reply Cancel reply