PALANGKA-NEWS.CO.ID,  MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026 di ruang utama gedung DPRD, Jumat (24/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dari pihak eksekutif, pemerintah daerah diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan kondusif dengan agenda utama membahas sejumlah kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati dua poin penting sebagai hasil pembahasan bersama.

Pertama, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Murung Raya dan Ketua DPRD Murung Raya.

Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kedua, DPRD menetapkan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani.

Selain itu, DPRD juga memberikan rekomendasi resmi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keputusan rapat paripurna ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa pengesahan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Menurutnya, kelompok tani memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah secara maksimal.

Dengan demikian, program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai simbol kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Murung Raya.

Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news.

PT Palangka News Jaya Mandiri.