MENTAYAPOS.CO.ID, Kuala Pembuang – Bertempat di Halaman Mako Polres Seruyan, Jumat 17 April 2026 pagi, Polres Seruyan melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Sarpras dalam rangka Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta antisipasi Fenomena El Nino Godzilla Tahun 2026.

Dalam kegiatan yang dipimpin Wakapolres Seruyan Kompol Hendry, SE, selaku Inspektur Upacara tersebut, kembali mengingatkan tentang dampak berbahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat.

“Dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas ekonomi, transportasi, pendidikan, serta dapat menurunkan kepercayaan publik dan citra daerah,” kata Wakapolres Seruyan Kompol Hendry, S.E. yang menyampaikan amanat dari Kapolda Kalteng.

Dia juga menegaskan, dalam penanganan Karhutla harus dilaksanakan secara terpadu, berkelanjutan, terkoordinasi, dengan menekankan pencegahan sebagai prioritas utama.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar. Kita harus mampu menghentikan potensi kebakaran sejak dini,” tegasnya.

Kegiatan apel tersebut diikuti oleh unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Seruyan.

Apel Gelar Pasukan dan Sarpras ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, dan instansi terkait lainnya dalam menghadapi potensi bencana Karhutla serta fenomena El Nino Godzilla yang diperkirakan akan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan Karhutla guna memastikan kesiapan seluruh peralatan yang akan digunakan dalam upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Seruyan.

(SID) PT Media Borneo Mandiri.