PALANGKA-NEWA.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong reformasi sektor kesehatan melalui rencana penerapan Badan Layanan Umum Daerah BLUD di seluruh puskesmas. Langkah ini diawali dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya di Aula Dinas Kesehatan, Rabu 8/4/2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan awal menuju implementasi sistem BLUD di 17 puskesmas yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Dinas Kesehatan, para kepala puskesmas, serta tenaga kesehatan dari berbagai wilayah di Kabupaten Murung Raya. Mereka diberikan pemahaman terkait konsep, mekanisme, serta tahapan penerapan BLUD.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, APT. Cory Nika, SE., MSc, yang juga bertindak sebagai ketua kegiatan, menyampaikan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama.

Ia menjelaskan bahwa sistem BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan bagi puskesmas, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Melalui sistem BLUD, puskesmas memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan mutu layanan serta efisiensi operasional,” ujarnya.

Menurutnya, dengan sistem tersebut, puskesmas juga didorong untuk lebih mandiri dan profesional dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.S., menegaskan pentingnya kesiapan seluruh puskesmas dalam menghadapi perubahan sistem ini.

Ia menekankan bahwa penerapan BLUD tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

“Penerapan BLUD diharapkan mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan mutu layanan kesehatan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi BLUD sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh tenaga kesehatan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh puskesmas dapat memahami secara menyeluruh tahapan yang harus dipenuhi sebelum resmi menerapkan sistem BLUD.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan guna memastikan proses transisi berjalan dengan baik.

Dengan adanya transformasi ini, layanan kesehatan di tingkat puskesmas diharapkan menjadi lebih efisien, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news