PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pertambangan rakyat hingga kini masih menjadi polemik di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Tengah. Di satu sisi, aktivitas ini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat kecil, namun di sisi lain masih dihadapkan pada persoalan legalitas, lingkungan, hingga minimnya pembinaan dari pemerintah. 28/3/2026.
Banyak penambang tradisional berharap adanya kebijakan yang berpihak, agar mereka dapat bekerja secara aman, legal, dan berkelanjutan. Tanpa kejelasan regulasi, para penambang kerap berada dalam posisi rentan terhadap penertiban hingga persoalan hukum.
Sejumlah pihak menilai, sudah saatnya pemerintah daerah maupun pusat memberikan solusi konkret, seperti penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penerbitan izin resmi, serta pendampingan teknis agar aktivitas tambang rakyat tidak merusak lingkungan.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik. Edukasi terkait praktik tambang ramah lingkungan juga menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian alam.
Ketua DPD AWPI Kalimantan Tengah Hadriansyah menegaskan, persoalan pertambangan rakyat tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian arah kebijakan.
“Negara harus hadir memberikan solusi, bukan hanya penertiban. Masyarakat penambang rakyat ini butuh kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak terus dibayangi persoalan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah perlu membuka ruang dialog bersama masyarakat dan pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Jika dikelola dengan baik melalui regulasi yang jelas dan pembinaan yang tepat, pertambangan rakyat justru bisa menjadi kekuatan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tegasnya.
Dengan adanya solusi yang jelas dan berpihak, diharapkan pertambangan rakyat dapat menjadi sektor yang legal, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
(Red/Titin) PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply Cancel reply