PALANGKA-NEWS.VO.ID, MURUNG RAYA – Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Murung Raya resmi dijadwalkan berlangsung pada 24–25 November 2025. Penetapan jadwal ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah bertanggal 14 November 2025.

Penundaan jadwal tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Bupati Murung Raya, selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Pramuka Murung Raya, karena pelaksanaan Muscab sebelumnya direncanakan pada 17–18 November 2025, bertepatan dengan penyelenggaraan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Muara Teweh pada 16–21 November 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, disebutkan bahwa Kwarda menyetujui permohonan tersebut demi kelancaran agenda kepramukaan dan kegiatan keagamaan tingkat provinsi.

“Muscab yang seyogyanya pada tanggal 17–18 November 2025 ditunda menjadi tanggal 24–25 November 2025,” demikian petikan surat dari Kwarda Kalteng.

Permohonan resmi penundaan sebelumnya disampaikan Bupati Murung Raya melalui surat bernomor 400.5.8/404/2025 tertanggal 12 November 2025.

Dalam surat tersebut, Bupati Heriyus menegaskan bahwa dua kegiatan besar yang dilaksanakan pada waktu berdekatan dapat mempengaruhi efektivitas partisipasi pemerintah daerah.

“Mengingat kegiatan Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2025 berbenturan dengan kegiatan MTQH Tingkat Provinsi Kalteng, maka kami minta kegiatan dimaksud untuk ditunda,” tulis Bupati Heriyus dalam surat tersebut.

Kwarda Kalimantan Tengah juga memastikan akan mengirimkan perwakilan pada pelaksanaan Muscab Kwarcab Murung Raya sesuai jadwal baru.

Dengan penetapan jadwal tersebut, Kwarcab Murung Raya kini siap memasuki tahapan penyelenggaraan Muscab untuk memilih kepengurusan baru setelah dua kali menjalani masa perpanjangan kepengurusan.

Pewarta.  : Pendi

PT Palangka news jaya mandiri