PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dan penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, para Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang diajukan sebanyak 1.321 orang, namun yang ditetapkan melalui Nomor Induk (NI) PPPK berjumlah 1.313 orang.

> “Sebanyak delapan orang tidak dapat diangkat karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), dengan alasan antara lain mengundurkan diri atau sudah tidak aktif bekerja sebagai Non-ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat yang dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara optimal.

> “Bapak dan Ibu yang telah mendapat kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik adalah bagian penting dari fungsi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Murung Raya senantiasa menerapkan etos kerja 5K, yakni Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas, demi mewujudkan Murung Raya yang Hebat, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat di bawah naungan NKRI.

Sebagai penutup, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

> “Selamat menjalankan tugas. Semoga selalu mendapat petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Reporter : Pendi