PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA, – Sebanyak delapan Damang Kepala Adat dari total sebelas kedamangan di Kabupaten Murung Raya menghadiri rapat besar pembentukan Forum Koordinasi Damang Kabupaten Murung Raya, yang dilaksanakan di Kantor Rumah Jabatan (Rujab) Damang Puruk Cahu, belum lama ini.

Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa Sekretaris Damang (Sekdam) dan Mantir Adat, serta mendapat dukungan dari Damang lainnya yang berhalangan hadir secara langsung melalui komunikasi telepon.

Dalam rapat yang berlangsung secara aklamasi tersebut, para Damang sepakat membentuk kepengurusan Forum Koordinasi Damang Kabupaten Murung Raya, dengan susunan sebagai berikut:

1. Tono Setiawan, S.H., Damang Tanah Siang Timur – Ketua Forum

2. Gusmanto, Damang Tanah Siang Tengah – Sekretaris Forum

3. Daut, Damang Murung – Bendahara Forum

Terbentuknya forum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar-Damang di wilayah Kabupaten Murung Raya. Forum ini berperan sebagai wadah komunikasi, tempat menampung aspirasi masyarakat hukum adat, serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan adat dan kemasyarakatan.

Selain itu, Forum Koordinasi Damang Kabupaten Murung Raya juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan pelestarian adat, pemberdayaan masyarakat hukum adat, serta penyelesaian berbagai permasalahan sosial di tingkat lokal.

> “Forum ini dibentuk sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar-Damang serta masyarakat hukum adat. Tujuannya agar setiap permasalahan adat dapat dibahas dan diselesaikan bersama, dengan mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal,” ujar Tono Setiawan, S.H., selaku Ketua Forum Koordinasi Damang Kabupaten Murung Raya.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, para Damang menyatakan komitmennya untuk menjaga kekompakan, memperkuat peran lembaga adat, serta menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal.

Publikasi: Pendi