PALANGKA-NEWS.CO. ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.
Rakor ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan perusahaan tambang batu bara, mineral logam, serta non-logam dari berbagai kabupaten di Kalteng. Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD Provinsi Kalimantan Tengah. 21-10-2025.
Dalam arahannya, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menekankan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu sumber daya strategis yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita memiliki potensi tambang yang sangat besar, tapi masih banyak yang belum optimal dalam mendukung PAD daerah. Saya mengundang langsung para pimpinan perusahaan tambang agar kita bisa duduk bersama, membahas solusi konkret dan membangun komitmen bersama untuk Kalteng yang lebih maju,” tegas Gubernur.
Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum melaporkan data produksi secara transparan serta belum maksimal dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Saya minta tidak ada lagi perusahaan yang menutup-nutupi data produksi. Kalau masih ada yang tidak transparan, kita akan evaluasi izinnya. Pemerintah ingin keterbukaan dan kerja sama yang jujur, karena sumber daya alam ini milik rakyat, dan harus kembali untuk rakyat,” ujar Agustiar Sabran menegaskan.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola sektor pertambangan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.
Pewarta. : Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply Cancel reply