PALANGKA-NEWS.CO.ID. Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan keuangan daerah di Hotel Alltrue, Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph.

Bimtek ini berfokus pada implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah serta Perbup Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peserta kegiatan meliputi para kepala perangkat daerah, camat, serta pegawai pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Murung Raya. Turut hadir tim pelaksana dari Yogya Executive School dan narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang memberikan materi terkait implementasi kebijakan akuntansi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus melalui Plt Sekda Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas laporan keuangan di setiap perangkat daerah.

> “Laporan keuangan perangkat daerah harus disusun secara benar dan memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yang berkualitas. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang nantinya disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah,” ujar Sarwo.

Ia menambahkan, laporan keuangan yang baik menjadi acuan utama dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah serta laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sarwo Mintarjo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pengelola keuangan daerah, sehingga pengelolaan anggaran di Kabupaten Murung Raya semakin efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan Bimtek ini juga menjadi wadah diskusi dan evaluasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan teknis dalam penyusunan laporan keuangan, sekaligus menjadi upaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil diraih Pemkab Murung Raya.

Reporter : Pendi