PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Isu penolakan udang Indonesia di Amerika Serikat karena tudingan mengandung zat berbahaya Caseum-137 langsung direspons di Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kampanye untuk meyakinkan masyarakat bahwa udang Indonesia aman dikonsumsi.
Kampanye berlangsung di Kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palangka Raya, Jalan Adonis Samad, Rabu (24/9/2025) siang.
“Kami menjamin mutu udang dari hulu hingga hilir melalui sembilan sertifikasi,” kata Kepala Badan Mutu KKP Provinsi Kalimantan Tengah saat kampanye Udang Indonesia Aman di Palangka Raya.
Ia menjelaskan, sertifikasi itu meliputi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Distribusi Ikan yang Baik (SPDI), Cara Penangkapan Ikan yang Baik di atas Kapal (CPIB Kapal), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), hingga Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Langkah ini, kata dia, sekaligus menjadi jaminan bila ada alur pasok yang terganggu akibat isu-isu negatif.
Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah dan elemen lain terus dilakukan untuk mendampingi pelaku usaha, baik dari sisi teknis, manajerial, maupun pasar. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut mengonsumsi udang karena isu yang beredar saat ini tidak benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh kegiatan budidaya udang di Kalteng telah diarahkan melengkapi perizinan berusaha (PB-UMKU) sesuai PP 28 Tahun 2025. Hal ini untuk menjamin pasar serta memastikan adanya surveilans mutu, baik di kapal penangkap, tambak, maupun unit pengolahan ikan.
Dalam kegiatan tersebut, KKP juga menyerahkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) kepada UMKM kelompok Huma Gawin Itah di Kota Palangka Raya. Sertifikat ini menjadi bukti unit pengolahan ikan telah memenuhi standar GMP-SSOP, syarat penting untuk ekspor ke luar negeri.
Pewarta. : HK
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply