PALANGKA-NEWS.CO ID, MURUNG RAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Murung Raya merilis perkembangan terbaru terkait angka stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah setempat. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Edy Suriatmaja, S.E., saat ditemui di kantornya, Kamis (11/9/2025).

Edy mengungkapkan, jumlah balita stunting yang tercatat hingga saat ini mencapai 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.

Kecamatan Murung: Desa Bahitom (15 kasus), Desa Juking Pajang (15 kasus).

Kecamatan Tanah Siang: Desa Belawan (13 kasus), Desa Mangkulisoi (6 kasus), Desa Kolam (4 kasus).

Kecamatan Tanah Siang Selatan: Desa Datah Kotou (9 kasus).

Kecamatan Laung Tuhup/Batura: Desa Bumban Tuhup (16 kasus, tertinggi).

Kecamatan Sei Babuat: Desa Tambelum (9 kasus).

Selain stunting, Dinsos juga mencatat terdapat 44 KPM kategori kemiskinan ekstrem yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan:

Kecamatan Tanah Siang: Desa Olung Ulu (9 KPM), Desa Mahanyan (7 KPM), Desa Doan Arung (9 KPM), Desa Muwun (6 KPM).

Kecamatan Tanah Siang Selatan: Desa Tahujan Ontu (7 KPM).

Kecamatan Permata Intan: Kelurahan Tumbang Lahung (7 KPM).

Edy menegaskan, pemetaan data ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam merancang kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya data ini, pemerintah bisa lebih fokus dalam menekan angka stunting sekaligus mengurangi jumlah keluarga miskin ekstrem melalui program kesehatan, bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Reporter ; Pendi