PALANGKA-NEWS.CO.ID, BUNTOK – Ketua Komisi I,III DPRD Kabupaten Barito Selatan, menerima kedatangan rombongan masyarakat dari Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Provinasi Kalimantan Tengah.

Dipimpin langsung Mantir Adat Desa Sungei Telang, Dede A, menyampaikan bahwa langkah ini adalah merupakan bentuk protes keras atas rencana jalur hauling/Transportasi Jalur Khusus batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) oleh PT. Bintang Arwana (BA) yang terus beraktivitas melakukan kegiatan yang dinilai berpotensi merusak sumber air bersih warga.

Atas dasar tersebut sehingga masyarakat setempat melakukan penolakan terhadap rencana pembukaan jalan hauling/Transportasi Jalur Khusus batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) oleh PT. Bintang Arwana (BA) yang terus beraktivitas melakukan kegiatan.

Sementara puluhan warga Desa Sungei Telang, mendatangi kantor ketua Komisi I,III DPRD setempat sekaligus secara resmi menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD.

Atas kedatangan rombongan meraka disambut baik oleh ketua komisi I DPRD Hermas, dan ketua komisi III H. Sudiarto bersama anggotanya H. Raden Sudarto yang akrab disapa H. Alex pada hari Senin (8/9/2025) lalu.

Rombongan tersebut yang dipimpin Mantir Adat Desa Sungei Telang, Dede A, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk protes keras atas rencana jalur hauling yang dinilai berpotensi merusak sumber air bersih warga.

“Hari ini kami datang ke DPRD untuk menyerahkan surat permohonan RDP. Atas dasar kami menolak keras rencana pembuatan jalan hauling yang posisinya tepat di hulu bendungan, sebab itu adalah sumber utama air bersih masyarakat”.

“Namun sangat disayangkan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan tersebut, maka pembebasan lahan tersebut diduga secara diam-diam oleh oknom-oknom tertentu,” tegas Dede.

Selanjutnya. Dede mengungkapkan keresahan warga kian memuncak lantaran pemerintah desa (Pemdes) maupun pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan tersebut.

“Karena selama ini kami tidak pernah diberitahu kalau pembebasan lahan sudah dilakukan. Maka dari itu kami menduga mereka secara diam-diam melakukan hal dimaksud. , Karena mereka tahu kalau masyarakat yang jelas-jelas menolak,” ujarnya.

Menurutnya, jika aspirasi warga yang dituangkan melalui surat resmi ini tidak segera ditindaklanjuti DPRD setempat. Maka warga siap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kami beri batas waktu jika dalam minggu ini tidak ada kejelasan dari DPRD, kami akan turun aksi ke jalan untuk menyuarakan hak kami,” ancam Dede.

DPRD Barsel: Aspirasi Warga Akan Ditindaklanjuti

Politisi PAN, Sudiharto, memastikan DPRD akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut.
“Surat ini kami terima dan akan segera kami teruskan kepada pimpinan untuk dicermati. Kehadiran warga sudah sesuai konstitusi, dan apa yang mereka sampaikan memang persoalan serius,” jelas Sudit.

Sementara itu, Hermanes (PDIP) menilai kekhawatiran warga sangat beralasan.
“Kalau jalur hauling melintas di hulu sungai, jelas akan mengancam kualitas air bersih warga. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Saya salut dengan keberanian masyarakat Sungei Telang memperjuangkan haknya,” ucapnya.

Haji Alex juga menegaskan dukungannya terhadap langkah konstitusional warga.
“Apa yang dilakukan masyarakat ini tepat. Dengan cara ini, kita berharap ada solusi terbaik tanpa merugikan warga,” katanya.

Warga Bersatu, DPRD Ditunggu Tindakannya

Langkah warga Sungei Telang ini menjadi babak baru tarik ulur konflik antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat. RDP yang mereka desak digelar dianggap sebagai jalan tengah untuk mencari kejelasan sekaligus solusi.

Kini, bola panas ada di tangan DPRD Barsel. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, ancaman aksi demo warga Sungei Telang tinggal menunggu waktu.

Pewarta : H. Assjian
Sumber : Media Warta Barito.Com.

PT. Palangka-News. Jaya Ma