PALANGKA-NEWS.CO.ID, TAMIYANG LAYANG – Ada 2 Tahap untuk Seleksi PPPK Barito Timur dimana Tahap 1 sudah berjalan dan sebanyak 1528 orang telah menerima SK dan sudah bekerja sesuai formasi yang ditentukan dan saat ini sudah berproses seleksi Tahap 2.

Sapta Prasetyo, Kabid Formasi, Mutasi, Pemberhentian Pensiun, Informasi & Data BKPSDM Bartim menyampaikan kepada awak media, dari 721 orang peserta yang mengikuti Tahap 2 Seleksi PPPK , 448 orang memenuhi syarat untuk mengisi formasi yang tersedia (Senin, 28/07/2025).

Sapta juga menyampaikan sampai 31 Juli 2025 ini peserta yang telah memenuhi syarat mengisi formasi tersebut harus mengisi Daftar Riwayat Hidup, SKCK, Surat Keterangan Sehat jasmani dan Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Ini masih berproses.

Sampai 31 Juli 2025 pengisian Daftar Riwayat Hidup nanti sudah selesai, maka tahap selanjutnya mulai 1 – 31 Agustus 2025, kita melakukan proses pengusulan NIP atau Nomor Induk Pegawai ke BKN Pusat dan BKN akan memproses Penetapan NIP, Kata Sapta

Jika tidak ada perubahan jadwal, Tahapan selanjutnya di Bulan September 2025 adalah periode dimana BKN akan menerbitkan Pertek atau Pertimbangan Teknis sebagai dasar kita untuk mencetak Surat Keputusan atau SK, ucap Sapta.

Sekali lagi jika tidak ada perubahan jadwal, kita berharap pada Bulan Oktober 2025 sudah penyerahan SK, ujarnya.

Bagaimana kawan-kawan yang ikut seleksi PPPK Tahap 2 kemaren tapi tidak dapat mengisi formasi yang tersedia? Akan diungkap secara jelas pada edisi selanjutnya.

Pewarta : Yuliana – Wahyudin – Roni

PT Palangka news jaya mandiri