Penulis. : H. Assjian

PALANGKA-NEWS.CO.ID, BUNTOK – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Selatan Rusinah Andelen mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan secara resmi sudah melantik dr. Ita Minarni, ST,. MT, secara resmi dilantik Bupati Kabupaten Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri yang diwakili oleh Wakil Bupati Khristianto Yudha  menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan. Setelah Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto resmi dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum.

Acara dilaksanakan di Aula Bupati Barsel yang dipimpin langsung Wakil Bupati Khristianto Yudha didampingi Asisten I Sekda, dihadiri unsur Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel jalan Pelita Raya Buntok. Senin 7 Juli 2025.

Ligeslatur DPRD Barsel Fraksi Partai Pendukung sekaligus Ketua Partai Nasdem Rusinah Andelen mengatakan. Kalau dirinya sangat mengapreasi dengan adanya pelantikan Plh Sekda Barito Selatan kepada dr. Ita Minarni yang secara  resmi dilantik oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri diwakili oleh Wakil Bupati Khristianto Yudha, karena sesuai dengan peraturan perundang- undangan dari Kementerian dalam negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI).

Berdasarkan aturan Kemendagri RI, sebagaimana ketentuan Permendagri nomor 73 Tahun 2016 yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menerangkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota. Nomor 10 Tahun 2016 menerangkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis.

Menurut Rusinah. Bupati Barsel sudah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri berupa surat. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 100.2.2.6/3581/SJ tanggal 3 Juli 2025. Maka dilaksanakan pelantikan Plh Sekda Barsel yang dipilih Bupati H. Eddy Raya Samsuri adalah dr. Ita Minanrni.

Tentu saja persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan yang juga didukung dengan surat Kepala Badan Kepegawaian nomor: 06097/R-AK.02.03/SD/K/2025, itu sudah sesuai aturan perundang-undangan setelah menjabat lebih dari 5 tahun 6 bulan, maka Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto, masa jabatannya berakhir.

“Sebab itulah Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri di Wakili oleh Wakil Bupati Khristianto Yudha secara resmi melantik Eddy Purwanto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum. Kemudian posisi Sekretaris Daerah yang kosong diisi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan dr. Ita Minarni, ST,. MT, ” Tegas Rusinah..

Tentu saja dr. Ita Minarni secara sah sebagai Plh Sekda Barsel yang dilantik pada hari Senin 7 Juli 2025 di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025. Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menjabat selama 5 tahun atau lebih.

“Sebab Tinggi Pratama yang telah menjabat selama 5 tahun atau lebih dapat dilakukan evaluasi kinerja untuk melihat pencapaian kinerjanya selama masa jabatannya, sebab itu diksanakan mutasi jabatan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, ” papar Rusinah Andelen.

Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah Andelen yang akrab disapa Ibu Duin. Memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah setempat sudah melantik dua pejabat tinggi Pratama dilingkup Pemkab Barsel. Semoga saja Pemkab Barsel nantinya menjadi Kabupaten yang lebih baik dan lebih maju berkelanjutan baik dibidang infrastruktur, Pembangunan, Pendidikan dan Kesehatan serta kesejahteraan bagi masyarakat.

“Selamat bertugas ditempat yang baru, terus tingkatkan semangat kerja, profesionalisme serta komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: H. Assjian.

PT. Palangaka-News. Jaya Mandi