PALANGKA RAYA — Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya terhadap bandar besar, pemasok, serta jaringan pengedar yang merusak masa depan generasi muda. 18/10/2026.
AWPI Kalteng menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada pengguna atau pelaku di tingkat bawah. Aparat penegak hukum diharapkan mampu menelusuri jaringan peredaran hingga ke sumber pasokan dan pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali bisnis haram tersebut.
Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah, menekankan pentingnya ketegasan, profesionalitas, transparansi, serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami dari AWPI Kalteng mendorong Polda dan BNNP Kalteng agar benar-benar serius memberantas peredaran narkoba. Jangan hanya menangkap pengguna atau pengedar kecil, tetapi telusuri siapa bandar besarnya, dari mana barang haram itu masuk, siapa pemasoknya, dan bagaimana jaringan tersebut beroperasi,” demikian ungkap Hadriansyah .
Menurut AWPI Kalteng, perang melawan narkoba membutuhkan keberanian, integritas, dan konsistensi. Penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
Jangan Ada Main Mata, Integritas Aparat Harus Dijaga
AWPI Kalteng juga mengingatkan agar tidak ada praktik pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, maupun perlakuan istimewa terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Istilah “jangan ada main mata” menjadi penegasan pentingnya menjaga integritas aparat. Apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi jaringan narkoba, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan sesuai prosedur hukum.
Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus narkotika melalui informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap menghormati proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah.
Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Warga mengharapkan lingkungan yang aman, keluarga yang terlindungi, serta masa depan generasi muda yang tidak dirusak oleh penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat juga diharapkan berani menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian maupun BNN. Identitas pelapor perlu dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat tidak takut membantu upaya pemberantasan narkotika.
” Perang terhadap narkoba jangan tebang pilih masyarakat berharap aph profesional basmi peredaran narkoba di Kalteng
Dukungan publik tersebut perlu diikuti dengan langkah nyata aparat, mulai dari penyelidikan yang profesional, pengungkapan jaringan pemasok, penindakan terhadap bandar berdasarkan alat bukti, hingga pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
AWPI Minta Langkah Nyata dan Terukur
AWPI Kalteng berharap Polda dan BNNP Kalteng terus memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk narkotika, serta menyampaikan hasil penindakan secara terbuka sesuai kewenangan masing-masing.
Pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat, insan pers, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.
Pesan AWPI Kalteng jelas: berantas jaringan bandar narkoba sampai ke akar-akarnya, tegakkan hukum tanpa tebang pilih, dan jaga integritas agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terpelihara.
Redaksi

Leave a Reply Cancel reply