PALANGKA-NEWS.CO.ID, Murung Raya – Lynda Kristiane resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, setelah melalui proses seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Jumat (9/10/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan jabatan strategis dalam struktur pemerintahan diisi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekda definitif dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh pejabat yang memenuhi persyaratan serta memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten.

Menurut Heriyus, tahapan seleksi yang dilaksanakan tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi itu menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengisian jabatan Sekda definitif di Kabupaten Murung Raya.

Ia menyebutkan, rekomendasi BKN tersebut tertuang dalam surat Nomor 37702/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Murung Raya.

“Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat BKN Nomor 37702/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Murung Raya,” tutur Heriyus.

Lebih lanjut, Heriyus mengatakan bahwa proses pengisian jabatan tersebut tidak hanya melalui rekomendasi BKN, tetapi juga telah dikoordinasikan dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah.

Dengan terpenuhinya tahapan tersebut, pemerintah daerah melaksanakan pelantikan Lynda Kristiane sebagai Sekda definitif untuk mengisi jabatan yang memiliki peran penting dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan daerah.

Heriyus menegaskan bahwa keberadaan Sekda definitif diperlukan agar pelaksanaan tugas-tugas strategis pemerintahan dapat berjalan lebih optimal. Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan pelaksanaan program kerja, serta memastikan administrasi pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Bupati juga meminta Lynda Kristiane segera melakukan konsolidasi internal di lingkungan organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat komunikasi, menyatukan langkah kerja, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Selain konsolidasi, Lynda diminta meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Heriyus juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Menurutnya, pelaksanaan program harus dilakukan secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Sekda definitif diharapkan mengedepankan inovasi, integritas, transparansi, serta pelayanan prima. Prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Penguatan koordinasi antarperangkat daerah juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Sinergi yang baik di lingkungan birokrasi diharapkan dapat meminimalkan hambatan dalam pelaksanaan program serta mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan masyarakat.

Pelantikan Lynda Kristiane sebagai Sekda definitif diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi di Kabupaten Murung Raya. Dengan kepem.

Pendi : PT Palangka News Jaya Mandiri.