PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Masa depan pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah kembali dipertanyakan. Tanpa arah kebijakan yang jelas, sektor yang menopang hidup ribuan keluarga ini berpotensi terus berjalan di ruang abu-abu antara legalitas, ekonomi, dan kelestarian lingkungan.16/5/2026.
Pertambangan rakyat selama ini menjadi sumber penghidupan utama di sejumlah wilayah Kalteng. Dengan modal terbatas, penambang kecil mengandalkan tenaga dan pengetahuan lokal untuk mengolah mineral seperti emas dan galian C.
Namun statusnya yang belum sepenuhnya legal membuat mereka rentan terhadap penertiban, minim pembinaan teknis, dan sulit mengakses pasar yang adil. Di sisi lain, praktik tanpa pengawasan kerap menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tingkat desa.
*DPD AWPI Kalteng: Negara Harus Hadir Membina, Bukan Hanya Menertibkan*
Ketua DPD Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia [AWPI] Kalimantan Tengah Hadriansyah menegaskan, negara tidak bisa lepas tangan terhadap nasib penambang rakyat.
“Pertambangan rakyat itu fakta sosial dan ekonomi. Kalau dibiarkan ilegal terus, yang rugi negara dan masyarakat. Solusinya bukan hanya penertiban, tapi pembinaan. Beri mereka Wilayah Pertambangan Rakyat, dampingi dengan teknologi ramah lingkungan, dan buka akses pasar yang sehat,” ujar, Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah sering sapa manghadiboy.
Ia menilai, jika pemerintah hanya fokus pada penertiban tanpa menyediakan alternatif, konflik dan kemiskinan di desa akan semakin dalam. Menurutnya, pers juga punya peran mengawal agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.
*Dua Opsi Kebijakan di Depan Mata*
1. *Pembinaan dan Legalitas*: Melalui penetapan WPR, penambang kecil mendapat kepastian hukum, pendampingan teknis, dan standar lingkungan yang realistis.
2. *Penertiban Ketat*: Pembatasan kegiatan untuk melindungi lingkungan dan memberi ruang bagi investasi skala besar, dengan syarat tersedia alternatif mata pencaharian bagi masyarakat terdampak.
*Menuju Pertambangan Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan*
Pertanyaan “Mau kemana arahnya pertambangan rakyat?” bukan sekadar retorika. Jawabannya akan menentukan apakah sektor ini bisa naik kelas menjadi usaha rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan, atau tetap terjebak dalam lingkaran informal yang merugikan semua pihak.
(Titin) PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply Cancel reply