PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus melakukan pembenahan tata kelola birokrasi melalui penataan jabatan aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi dan bidang keilmuan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalitas aparatur serta efektivitas kinerja organisasi pemerintahan daerah.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai strategi jangka panjang dalam menciptakan birokrasi yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penataan jabatan tidak hanya sekadar rotasi, tetapi juga menjadi upaya sistematis dalam menempatkan ASN sesuai kapasitas dan keahlian masing-masing.

Bupati Heriyus menegaskan bahwa penyesuaian jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus selaras dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi aparatur. Hal ini penting guna membangun sistem kerja yang efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Di Gedung Tira Tangka Balang GPU jln. Letjend Soeprapto Senin, 16/3/2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balance dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta undangan lainnya. Acara berjalan dengan khidmat dan penuh makna.

Dalam kesempatan itu, Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin. Keduanya menekankan pentingnya profesionalitas ASN dalam mendukung jalannya roda pemerintahan yang optimal.

Menurut Heriyus, kesesuaian antara kompetensi individu dengan jabatan yang diemban merupakan prinsip utama dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Penempatan yang tepat akan menciptakan keselarasan antara kemampuan dan tugas yang dijalankan.

“Penataan jabatan berbasis kompetensi dan keilmuan merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, apabila ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensinya, maka kinerja organisasi akan berjalan lebih efektif. Selain itu, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk terus mengembangkan kemampuan dan keahlian.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kapasitas ASN melalui program pelatihan, pendidikan, dan pengembangan karier yang berkelanjutan.

Sementara itu, Rahmanto Muhidin menambahkan bahwa profesionalitas ASN menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen tinggi dalam melayani masyarakat.

Pelantikan ini juga diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih maksimal. Mereka diminta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Selain itu, penataan jabatan yang dilakukan secara objektif dan transparan diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Hal ini penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Reporter : Pendi
Editor: Redaksi Palangka-news