PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya (Disnaker) terus memperkuat strategi peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di dunia kerja.
Kepala Disnaker Murung Raya, Hendra, menyampaikan bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu prioritas dalam visi dan misi kepala daerah. Karena itu, program pelatihan kerja mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Menurutnya, penguatan kompetensi tenaga kerja menjadi langkah strategis untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya saing masyarakat lokal di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Pada tahun 2026, Disnaker akan memfokuskan kegiatan pada pelatihan berbasis keterampilan (skill) yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Pendekatan ini dilakukan agar lulusan pelatihan benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
“Program pelatihan akan difokuskan pada peningkatan keterampilan. Harapannya, setelah menyelesaikan pelatihan, peserta sudah siap masuk ke dunia kerja,” ujar Hendra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2026).
Ia menjelaskan, pelatihan tidak lagi bersifat umum, melainkan dirancang sesuai dengan standar industri. Dengan pola tersebut, peserta tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga praktik kerja yang relevan.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Disnaker menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya dan sekitarnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan tenaga kerja antara pemerintah dan dunia usaha.
Dalam skema kerja sama itu, Disnaker menyediakan anggaran serta fasilitas pelatihan, sementara perusahaan menghadirkan tenaga ahli sebagai instruktur. Materi pelatihan pun disesuaikan dengan standar operasional yang berlaku di perusahaan.
Selain menggandeng perusahaan, Disnaker juga mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK). Melalui BLK, pelatihan dilaksanakan dengan kurikulum berbasis kebutuhan industri dan standar kompetensi kerja.
Durasi pelatihan ditetapkan minimal 300 jam atau sekitar tiga bulan. Standar ini mengacu pada persyaratan umum perusahaan dalam merekrut tenaga kerja yang memiliki pengalaman pelatihan memadai.
“Rata-rata perusahaan mensyaratkan minimal 300 jam pelatihan. Standar itu yang akan kita terapkan agar tenaga kerja lokal mampu bersaing,” jelasnya.
Tidak hanya pada tahap pelatihan, Disnaker juga melibatkan bidang Pengantar Kerja dan Hubungan Industrial (HI) untuk mendampingi peserta dalam proses penempatan kerja. Pendampingan dilakukan agar lulusan pelatihan dapat terserap secara optimal.
Melalui strategi terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap mampu mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten, profesional, dan siap pakai.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Reporter : Pendi
Editor : Resaksi Palangka-news

Leave a Reply Cancel reply